Selayang Pandang

AL-AMANAH ISLAMIC SCHOOL (AIS)

  • Model Pendidikan terpadu atau terintegrasi.
  • Kurikulum kolaborasi dari Kurikulum KTSP, kurikulum 20l3 dan kurikulum lokal al-amanah.
  • Kurikulum lokal al-amanah adalah pendidikan keseharian secara sehat dan seimbang untuk mewujudkan generasi muslim yang saleh / salehah, kompeten, dan mandiri. (Taqwa, Cerdas dan Mandiri)
  • Kurikulum lokal al-amanah : mengacu pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pendidikan Islam.
  • Menanamkan ke-ikhlasan dalam setiap amal dengan selalu merasa diawasi dan dekat dengan Allah Ta’ala
  • Sekolah adalah masa depan, Teman adalah Motivator, Orangtua dan Guru adalah Teladan nyata, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Suri Teladan Utama.
  • Mendidik dengan Penuh Kasih Sayang.
  • Metode Pembelajaran yang menyenangkan.
  • Strategi Pembelajaran menghasilkan kelulusan sesuai dengan misi ISLAM.
  • Memberikan ilmu, melatihkan amal, mendakwahkan dengan akhlak, sabar dalam menerima tantangan dakwah.
  • Mengamalkan ilmu dan memanfaatkannya dalam lingkungan tempat tinggalnya.
  • Memahami Islam dengan pemahaman salaful ummah (bermanhaj salaf)
  • Akidah Salimah (Tauhid dan meninggalkan Syirik)
  • Akhlak Karimah (teladan utama dalam beribadah, berkata dan berperilaku adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
  • Dalam hal fikih mengambil pendapat yang paling shahih dan disepakati dengan bijaksana
  • Dalam menghadapi perbedaan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
  • Tidak membawa bendera ormas tertentu.
  • Mengefektifkan waktu
  • Menyederhanakan dan mengurangi Mata Pelajaran klasikal di kelas
  • Mengisi waktu luang dengan Pendampingan dan Pengembangan Diri
  • Standar Kelulusan peserta didik sesuai dengan tahap perkembangan anak dalam kesalehan.
  • Meningkatkan kualitas guru dalam ilmu dan keteladanan
  • Manajemen kekeluargaan dengan penuh penghargaan dalam tim yang solid, setiap orang siap memberi dan menerima masukan untuk kebaikan bersama.
  • Administrasi disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan terpusat.
  • Supervisi dilakukan setiap satu bulan sekali oleh kepala sekolah, tiga bulan sekali oleh penyelenggara pendidikan, enam bulan sekali oleh yayasan.
  • Evaluasi dilakukan satu tahun sekali setiap akhir tahun pembelajaran sebagai bahan diskusi awal tahun pembelajaran dan dalam bentuk Workshop atau
  • Muslim.
  • Berakhlak mulia dalam beribadah, berpenampilan, dalam perkataan dan perilaku (bermuamalah).
  • Memahami Realita Pendidikan Islam yang ada dan peduli terhadap pengaruh pendidikan sekuler yang ada di masyarakat.
  • Pendidikan terakhir minimal Sl untuk Guru, adapun karyawan disesuaikan.
  • Siap mengikuti pembinaan oleh yayasan.
  • Hafal minimal 2 juz (guru), minimal 16 surat juz amma (karyawan).
  • Bagi guru akhwat yang berkeluarga wajib mendapat izin dari suaminya.
  • Bagi guru akhwat yang belum berkeluarga wajib mendapat izin walinya.
  • Usia minimal 20 tahun maksimal 50 tahun.

“Hidup adalah BELAJAR”

“Belajar bersyukur meski tak cukup, Belajar ikhlas meski tak rela, Belajar taat meski berat, Belajar memahami meski tak sehati, Belajar sabar meski terbebani, Belajar setia meski tergoda, Belajar memberi meski tak seberapa, Belajar mengasihi meski disakiti, Belajar tenang meski sulit, Belajar memegang dengan sunnah meski seberat memegang bara api, Belajarlah dan terus Belajar!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya”

(HR. Muslim)

  • Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran;
  • Guru mengakui bahwa setiap Peserta Didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran;
  • Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi Peserta Didik;
  • Guru menjalin hubungan dengan Peserta Didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah Pendidikan;
  • Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat Peserta Didik;
  • Guru bertindak dan memandang semua tindakan Peserta Didik secara adil;
  • Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali dalam melaksanakan proses Pendidikan;
  • Guru memotivasi Orangtua/Wali untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan;
  • Guru wajib menjaga rahasia pribadi Peserta Didik, Orangtua/Wali Peserta Didik, teman sejawat, institusi, maupun diri sendiri kecuali yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada Peserta Didik maupun Orangtua/Wali dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, budaya, moral, dan agama;
  • Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan Peserta Didik maupun Orangtua/Wali untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi;
  • Guru terus-menerus meningkatkan kompetensinya dan peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat;
  • Guru tidak menciptakan kondisi atau tindakan yang secara langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat;
  • Guru wajib mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya. Dan guru tidak membuat penilaiannya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya.
  • Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan professional, menciptakan suasana sekolah yang kondusif, kekeluargaan, saling membimbing, dan saling menghormati.
  1. Guru hadir pukul:
  • 30 – 16.00 WIB untuk hari Senin – Jumat dan
  • 30 – 12.00 WIB untuk hari Sabtu;
  1. Guru mengisi daftar hadir pada waktu datang dan pulang (finger print & Edupage);
  2. Guru yang berhalangan hadir, terlambat hadir, atau meninggalkan sekolah pada waktu jam dinas wajib memberi tahu Kepala Sekolah dan Guru Piket;
  3. Guru mengikuti Upacara hari Senin dan Pengarahan Pagi setiap hari Selasa – Jumat;
  4. Guru berpakaian rapi, sopan serta memakai sepatu;
  5. SERAGAM
    • Guru Ikhwan
  • Senin : Putih Celana Hitam + Songkok
  • Selasa : Batik Guru Coklat
  • Rabu : Batik baru al-amanah
  • Kamis : Batik (bebas)
  • Jumat : Baju Muslim (bebas);
    • Guru Akhwat
  • Senin : Marun
  • Selasa : Coklat (seragam al-amanah)
  • Rabu : Batik baru al-amanah
  • Kamis : Navy
  • Jumat : Hitam-hitam;
    • Ketentuan Seragam tertentu untuk hari tertentu yang diatur dan ditetapkan sesuai dengan hasil keputusan Sekolah;
  1. Guru mengisi Agenda Kelas dan daftar hadir Peserta Didik pada setiap KBM;
  2. Guru memedomani bel Sekolah pada setiap pergantian jam pelajaran dan kepulangan;
  3. Guru Piket hadir pukul 7.00 WIB membantu persiapan aktifitas pagi hari diantaranya menyiapkan bahan ajar guru yang berhalangan hadir, piket Peserta Didik dan memfasilitasi pelaksanaan 7K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan Keimanan). Guru Piket pulang setelah memastikan seluruh Peserta Didik sudah meninggalkan sekolah;
  4. Guru Bimbingan Konseling mendata keadaan dan kendala Peserta Didik, memfasilitasi, dan melaporkan kepada Kepala Sekolah;
  5. Wali Kelas melaksanakan pembimbingan kepada Peserta Didik binaannya dan administrasi kelas;
  6. Larangan:
  • Mempercepat selesainya KBM tanpa seizin Kepala Sekolah dan bel Sekolah;
  • Melakukan kutipan uang kepada Peserta Didik tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah, termasuk berjualan dan menerima hadiah;
  • Menindak Peserta Didik di luar batas pembinaan Pendidikan.
  1. Menjadi pendidik yang mewarisi tugas para rasul
  2. Menjadi pendidik yang dicintai oleh semua makhluk
  3. Menjadi pendidik yang akan dikenang sepanjang masa
  • ikhlas
  • kasih-sayang
  • sabar
  • keteladanan
  • adil
  • optimis
  • bersungguh-sungguh
  • menghargai murid

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
(Q.S. At-Tahrim: 6)

  • Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran;
  • Guru mengakui bahwa setiap Peserta Didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran;
  • Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi Peserta Didik;
  • Guru menjalin hubungan dengan Peserta Didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah Pendidikan;
  • Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat Peserta Didik;
  • Guru bertindak dan memandang semua tindakan Peserta Didik secara adil;
  • Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali dalam melaksanakan proses Pendidikan;
  • Guru memotivasi Orangtua/Wali untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan;
  • Guru wajib menjaga rahasia pribadi Peserta Didik, Orangtua/Wali Peserta Didik, teman sejawat, institusi, maupun diri sendiri kecuali yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada Peserta Didik maupun Orangtua/Wali dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, budaya, moral, dan agama;
  • Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan Peserta Didik maupun Orangtua/Wali untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi;
  • Guru terus-menerus meningkatkan kompetensinya dan peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat;
  • Guru tidak menciptakan kondisi atau tindakan yang secara langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat;
  • Guru wajib mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya. Dan guru tidak membuat penilaiannya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya.
  • Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan professional, menciptakan suasana sekolah yang kondusif, kekeluargaan, saling membimbing, dan saling menghormati.
  1. Guru hadir pukul:
  • 30 – 16.00 WIB untuk hari Senin – Jumat dan
  • 30 – 12.00 WIB untuk hari Sabtu;
  1. Guru mengisi daftar hadir pada waktu datang dan pulang (finger print & Edupage);
  2. Guru yang berhalangan hadir, terlambat hadir, atau meninggalkan sekolah pada waktu jam dinas wajib memberi tahu Kepala Sekolah dan Guru Piket;
  3. Guru mengikuti Upacara hari Senin dan Pengarahan Pagi setiap hari Selasa – Jumat;
  4. Guru berpakaian rapi, sopan serta memakai sepatu;
  5. SERAGAM
    • Guru Ikhwan
  • Senin : Putih Celana Hitam + Songkok
  • Selasa : Batik Guru Coklat
  • Rabu : Batik baru al-amanah
  • Kamis : Batik (bebas)
  • Jumat : Baju Muslim (bebas);
    • Guru Akhwat
  • Senin : Marun
  • Selasa : Coklat (seragam al-amanah)
  • Rabu : Batik baru al-amanah
  • Kamis : Navy
  • Jumat : Hitam-hitam;
    • Ketentuan Seragam tertentu untuk hari tertentu yang diatur dan ditetapkan sesuai dengan hasil keputusan Sekolah;
  1. Guru mengisi Agenda Kelas dan daftar hadir Peserta Didik pada setiap KBM;
  2. Guru memedomani bel Sekolah pada setiap pergantian jam pelajaran dan kepulangan;
  3. Guru Piket hadir pukul 7.00 WIB membantu persiapan aktifitas pagi hari diantaranya menyiapkan bahan ajar guru yang berhalangan hadir, piket Peserta Didik dan memfasilitasi pelaksanaan 7K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan Keimanan). Guru Piket pulang setelah memastikan seluruh Peserta Didik sudah meninggalkan sekolah;
  4. Guru Bimbingan Konseling mendata keadaan dan kendala Peserta Didik, memfasilitasi, dan melaporkan kepada Kepala Sekolah;
  5. Wali Kelas melaksanakan pembimbingan kepada Peserta Didik binaannya dan administrasi kelas;
  6. Larangan:
  • Mempercepat selesainya KBM tanpa seizin Kepala Sekolah dan bel Sekolah;
  • Melakukan kutipan uang kepada Peserta Didik tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah, termasuk berjualan dan menerima hadiah;
  • Menindak Peserta Didik di luar batas pembinaan Pendidikan.
  1. Menjadi pendidik yang mewarisi tugas para rasul
  2. Menjadi pendidik yang dicintai oleh semua makhluk
  3. Menjadi pendidik yang akan dikenang sepanjang masa
  • ikhlas
  • kasih-sayang
  • sabar
  • keteladanan
  • adil
  • optimis
  • bersungguh-sungguh
  • menghargai murid

Sebelum Berangkat Ke Sekolah (Pulang-Pergi)

  1. Membangunkan anak untuk sholat subuh;
  2. Memotivasi anak agar mau makan pagi (sarapan);
  3. Berpisah dengan anak tanpa masalah;
  4. Bila orangtua mempunyai waktu, diusahakan mengantar anak ke sekolah atau sampai naik kendaraan jika diatar oleh orang lain;
  5. Mendoakan anak.

 

Ketika Pulang dari Sekolah

  1. Menyambut kedatangan anak;
  2. Mengingatkan anak untuk menyimpan peralatan pada tempatnya;
  3. Mengingatkan anak untuk mandi, ganti pakaian dan makan malam;
  4. Mengingatkan dan memotivasi anak untuk shalat maghrib dan Isya;
  5. Membantu anak untuk menyiapkan pelajaran, mengerjakan PR, menyiapkan ulangan (bila ada);
  6. Menemani dan membimbing anak ketika menonton TV / Youtube;
  7. Mengingatkan anak tidur tidak lebih dari jam 21.00 dan berdoa ketika akan tidur;
  8. Memeriksa buku penghubung dan berusaha mengaktifkannya (TK).

 

Perlengkapan Yang Harus Dibawa Setiap Hari

  1. Baju seragam sesuai dengan aturannya;
  2. Alat tulis dan buku;
  3. Buku Penghubung / Tabungan (TK dan SD);
  4. PR jika ada;
  5. Uang jajan tidak lebih dari Rp 1000 / hari (SD) dan Rp 20.000 / hari (MTs dan MA);
  6. Baju ganti setiap hari (TK), adapun SD baju ganti ketika ada pelajaran Olah Raga atau Kegiatan di luar sekolah (Outing).

 

Ketika Libur Sekolah

  1. Mengingatkan dan memotivasi anak untuk melakukan sholat lima waktu;
  2. Memilah dan membuang sampah pada tempatnya (memisahkan sampah basah dan kering);
  3. Mengingatkan anak untuk memotong kuku;
  4. Meluangkan waktu berkomunikasi efektif dengan anak;
  5. Memotivasi dan mengingatkan anak untuk makan;
  6. Membatasi anak dalam menonton TV / Youtube;
  7. Membatasi jajan dan melatih cara memfungsikan uang.

”Anak yang cerdas dan saleh adalah anak yang mandiri (bisa menyelesaikan masaIahnya sendiri) dan selalu mendoakan kedua orangtuanya.””Anak yang cerdas lahir dari orangtua yang cerdas.”

Membangun generasi Taqwa, Cerdas dan Mandiri di atas sunnah.

Download JIBAS Jendela Sekolah

Aplikasi ini membantu abu umu untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan anak dan informasi sekolah, dll.

Hubungi kami di : 022-2785627

Kirim email ke kamiadmin@alamanahlembang.sch.id

Terdidik dengan CINTA (Cerdas, Interaktif, Taqwa, Akhlak mulia) sebagai pondasi pendidikan selanjutnya

Download JIBAS Jendela Sekolah

Aplikasi ini membantu abu umu untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan anak dan informasi sekolah, dll.

Membangun generasi yang Alim, Cerdas, Terampil, Inovatif, Visioner dan Empati (ACTIVE)

Download JIBAS Jendela Sekolah

Aplikasi ini membantu abu umu untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan anak dan informasi sekolah, dll.

Terwujudnya Generasi yang Unggul, Mandiri, Alim, Terampil (UMAT) dengan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah di Atas Pemahaman yang Shalih.

Download JIBAS Jendela Sekolah

Aplikasi ini membantu abu umu untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan anak dan informasi sekolah, dll.

Terbangunnya generasi yang ber-Aqidah lurus, Amal Salimah, Mandiri, Tangguh dan Percaya Diri (Ber-AMAL MANTAP)

Download JIBAS Jendela Sekolah

Aplikasi ini membantu abu umu untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan anak dan informasi sekolah, dll.